Rapat Paripurna DPRD Magetsn membahas Raperda Perubahan Perda Pengelolaan BMD
Spread the love

MAGETAN | KABARPLUS – Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan memiliki sejumlah langkah dalam rangka pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna DPTF Kabupaten Magetan dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Bupati Magetan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Barang Milik Daerah (BMD) di Gedung DPRD Magetan, Kamis (18/12/2025). Bupati Nanik menegaskan, pembenahan aset kini menjadi prioritas utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait aset yang belum tertib administrasi, Bupati Nanik memaparkan lima langkah strategis untuk membereskannya. Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi teknologi, penguatan komitmen pimpinan, penertiban audit hukum, hingga memperketat pengawasan di lapangan.

​”Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang akuntabel adalah instrumen vital. Bukan sekadar layanan publik, tapi aset yang dikelola dengan baik harus mampu menjadi pendorong signifikan bagi peningkatan PAD,” tegas Nanik Sumantri di hadapan jajaran anggota dewan dan Forkopimda.

​Salah satu solusi konkret yang diusung adalah transformasi digital melalui aplikasi E-BMD sesuai standar Permendagri No. 47 Tahun 2021. Dengan sistem ini, seluruh basis data aset Pemkab Magetan akan terintegrasi secara akurat dan dapat dipantau secara real-time sehingga tidak ada lagi celah kebocoran data.

​Selain pembenahan data, Nanik juga menyoroti perlunya pengkajian ulang terhadap skema pemanfaatan aset di luar sektor sewa, seperti kerja sama infrastruktur dan bangun guna serah. Ia menilai, optimalisasi skema-skema tersebut sangat mendesak agar aset daerah tidak menganggur dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.

​Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Magetan, H. Suyatno, M.Pd., S.Sos., ini menandai langkah serius eksekutif dan legislatif dalam mengawal Raperda Perubahan Pengelolaan BMD demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Magetan. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *