Satlantas Polres Madiun Kota menggelar razia di alun alun Kota Madiun. Sebanyak 35 kendaraan roda 2 (R2) terjaring saat operasi berlangsung
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Sebanyak 35 kendaraan roda dua (R2) terjaring razia oleh Satlantas Polres Madiun Kota pada Operasi Patuh Jaya 2024 di Alun-Alun Kota Madiun. Razia masih akan digelar selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono (Kamis, 25/7/2024) mengatakan, pelanggaran yang tercatat antara lain adalah mulai dari pemakaian knalpot yang tidak sesuai speaifikasi teknis. “Itu, motor yang sering disebut pakai knalpot brong dan ada juga yang pajak motornya yang dibiarkan mati,” ujar AKP Nanang Cahyono.

Tidak hanya itu, dalam gelaran operasi tersebut, petugas kepolisian juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun untuk menyosialisasikan pemutihan pajak kendaraan.

Seperti diketahui, operasi Patuh Semeru 2024 berlangsung selama dua pekan sejak 15 hingga 28 Juli 2024. Ada 10 sasaran prioritas, yaitu berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi,pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus (contra flow), menerobos lampu merah, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *