Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat Paripurna berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (20/2/2024).
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat Paripurna berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (20/2/2024).

Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kota Madiun sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, yakni Widodo Ponco Putra menggantikan Dwi Jatmiko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kota Madiun, Widodo Ponco Putra.

“Pergantian ini sudah sesuai mekanisme, yang bersangkutan menggantikan saudara Dwi Jatmiko. Untuk yang bersangkutan nanti akan menempati di Komisi lll dan akan bertugas sampai 24 Agustus 2024 mendatang. Untuk posisi pimpinan komisi atau alat kelengkapan keputusan akan ada pada komisi masing masing, Apakah akan ditunjuk lagi atau tidak itu tergantung di komisi,” kata Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kota Madiun, Widodo Ponco Putra.

Sementara itu, Anggota DPRD PAW Kota Madiun, Widodo Ponco Putra mengatakan, Setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD, Dirinya akan masuk di Komisi III yang membidangi pembangunan.

Selanjutnya, di Komisi III dirinya akan berusaha bagaimana agar pembangunan di Kota Madiun ini lebih merata, khususnya warga masyarakat yang ada dipinggiran Kota Madiun bisa ikut merasakan majunya pembangunan Kota Madiun.

“Pembangunan tidak hanya di tengah-tengah kota saja, warga masyarakat yang berada d ipinggiran juga harus ikut merasakan dan tersentuh majunya pembangunan Kota Madiun saat ini,” kata Widodo.

Disinggung posisi dirinya di Komisi III nantinya akan menggantikan posisi dewan sebelumnya, widodo menjelaskan, bahwa jabatan sebagai ketua komisi adalah wewenang dari pimpinan cabang.

“Saya mengikuti instruksi dari Dewan pimpinan cabang PDI Perjuangan saja. Bagaimana baiknya, saya akan mengikuti,” ujarnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna PAW, Wali Kota Madiun Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, sejumlah anggota DPRD Kota Madiun, Forkopimda dan kepala OPD Kota Madiun.(arb/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *