Spread the love

MADIUN, KABARPLUS – Para pelaku seni di Kabupaten Madiun mengaku gembira dengan langkah Pemkab Madiun yang memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan PPKM Mikro. Yaitu tentang diizinkannya gelaran seni di tengah resepsi pernikahan.

Hal ini diakui Darsono salah satu perwakilan pelaku seni asal Desa Wayut Kabupaten Madiun. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Madiun yang telah mengijinkan gelaran hajatan dan hiburan dalan pesta pernikahan.

Loossss, Gelaran Hiburan di Pesta Pernikahan Diizinkan

“Alhamdulillah, meski tidak dicantumkan, Pak Bupati sudah mengizinkan (hiburan di sela hajatan) dengan syarat tetap mengedepankan prokes 5M,” kata Darsono, Senin (15/3/2021).

Diakuinya, jika untuk hiburan di dalam hajatan memang sudah diarahkan untuk izin keramaian langsung dengan pihak kepolisian. Oleh sebab itu, para pelaku seni dan hiburan selalu berkoordinasi dengan pihak Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Sampai saat ini, memang belum diberikan izin. Kendati demikian, kita akan terus berkoordinasi dengan semua pihak, mulai dari Babinsa, Babinkamtimbas, Desa dan Mapolsek setempat,” imbuhnya.

(KP006/foto:https://poetrafoto.files.wordpress.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *