Spread the love

MADIUN, KABARPLUS – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan kelonggaran jam operasional untuk Pasar Sayur Caruban yang berada di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan. Kelonggaran ini berlaku pada masa PPKM Mikro Jilid 2 kali ini.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Madiun Nomor 130/107/402.011/2021 poin ke-4 yakni pembatasan jam operasional pasar umum tradisional mulai pukul 03.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB dan pasar hewan mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan tetap memberlakukan prokes secara ketat.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Raswiyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, pada PPKM Mikro Jilid 2 ini, aturannya lebih longgar dibandingkan pada PPKM one gate maupun PPKM Mikro I kemarin.

Masih PPKM, PKL Kota Madiun Diizinkan Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB

“Aktifitas pasar sayur sudah normal kembali, sekarang ini aktifitas sudah dibuka pada pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB,”ujar Raswiyanto, Rabu (24/2/2021)

Menurut Raswiyanto, pada PPKM one gate maupun PPKM Mikro Jilid 1, aktifitas pasar sayur dimulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan harapan perekonomian tetap berjalan seperti biasanya, meskipun ada pembatasan jam operasional.

“Sedangkan pada PPKM Mikro Jilid 2 ini, lebih longgar dengan maksud untuk menormalkan aktifitas di lingkungan pasar sayur itu sendiri,”pungkasnya.

Begitu pula dengan para pedagang yang sempat isoman dikarenakan saat digelar rapid test covid-19  beberapa waktu lalu dinyatakan reaktif, kini sudah bisa berjualan kembali. ”Sekarang aktifitas jual beli sudah normal kembali. Kendati diberi kelonggaran, saya berharap untuk para pedagang maupun pembeli tetap mengedepankan prokes secara ketat,” kata Raswiyanto.

118 Pedagang Dinyatakan Reaktif, Pasar Sayur Caruban ‘Dilockdown’

Seperti diketahui, Pasar Sayur Caruban sempat lockdown sehari pasca ditemukannya sebanyak 118 pedagang dinyatakan reaktif. Untuk menghindari penyebaran covid-19 dilingkungan pasar, Pemkab Madiun terpaksa melakukan melakukan lockdown untuk pasar ini selama hari guna dilakukan penyemprotan disinfektan. (KP006)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *