Rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (31/8) pukul 19.00 malam. 
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan, saran, dan masukan.

 

Hal ini terungkap saat digelarnya Rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (31/8) pukul 19.00 malam.

 

Delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra-NasDem, Fraksi PSI, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Perindo.

 

Untuk Fraksi PDI Perjuangan menyoroti anggaran Belanja Daerah khususnya pada pos Belanja tidak Terduga yang tidak bisa menentukan komponen belanjanya saat penganggaran.

 

“Penambahan Belanja Tidak Terduga sebagai dana cadangan dalam perencanaan penganggaran, anggaran BTT yang bertambah disebabkan karena ada penambahan anggaran yang belum bisa diposting.”tegas Dodik Danang Setiawan jubir Fraksi PDIP.

 

Fraksi PKS terdapat penurunan Dana Transfer Pemerintah Pusat (TKD) yang sangat signifikan, yakni mencapai kurang lebih Rp 183 Miliar. Penurunan dana transfer yang drastis ini adalah sebuah guncangan fiskal yang harus kita jawab dengan penguatan kemandirian ekonomi daerah.

 

Fraksi PKS juga meminta kepada Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan tidak lagi membagi anggaran hanya berdasarkan kebiasaan atau porsi per sub-bagian/seksi secara merata. Anggaran daerah harus dialokasikan terfokus pada program-program prioritas utama yang berdampak langsung terhadap pemecahan masalah riil masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, dan layanan dasar kesehatan/pendidikan.

 

Sementara itu, Fraksi Perindo menyinggung pergeseran anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp10,16 miliar ke pos Belanja Uang yang Diberikan kepada Masyarakat, Fraksi Perindo memahami bahwa langkah ini merupakan bentuk penyesuaian administratif atas rekomendasi BPK, dan bukan pengurangan hak warga

 

Namun demikian, fraksi Perindo menegaskan kembali bahwa dinamika validasi data Desil maupun Data Tunggal Sasaran Entitas Nasional (DTSEN) di lapangan tidak boleh sedikit pun merugikan masyarakat miskin yang riil membutuhkan bantuan.

 

Fraksi Partai Golkar memberikan catatan terkait kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar 576 persen. Diketahui pos BTT membengkak dari rencana awal Rp 2 miliar menjadi Rp13,52 miliar.

 

“Penggunaan BTT hendaknya dibatasi untuk kondisi darurat, bencana, dan keperluan mendesak. Fraksi Partai Golkar mengusulkan penyusunan standar operasional prosedur pencairan melalui peraturan wali kota,” ungkap Dedi Tri Arifianto jubir Fraksi Partai Golkar saat membacakan pandangan akhir.

 

Fraksi PSI meminta komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam upaya meningkatkan kualitas indikator kinerja agar semakin terukur. Namun komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, sehingga setiap rupiah anggaran dapat diuji keterkaitannya dengan target output, outcome, dan manfaat bagi masyarakat.

 

Fraksi PKB menyoroti penggunaan SiLPA sebesar Rp154,795 milyar harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan ketergantungan fiskal pada tahun berikutnya.

 

PKB meminta, dengan adanya penurunan anggaran bantuan sosial harus dipastikan tidak mengurangi hak dan perlindungan masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang membutuhkan.

 

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan berbagai catatan yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan kebijakan anggaran daerah.“Seluruh catatan yang disampaikan oleh berbagai fraksi akan kami perhatikan,” ujarnya.

 

Plt wali kota menegaskan, Pemerintah Kota Madiun akan menelaah setiap catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.“Karena ini catatan politik, pasti Pemerintah Kota akan sangat memperhatikan. Kami akan me-review satu per satu catatan dari masing-masing fraksi. Yang disampaikan seluruhnya tentu untuk kebaikan Kota Madiun,” jelasnya.(Arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *