PONOROGO, KABARPLUS – Meski nahas karena mungkin dibuang oleh orang tuanya, bayi ‘Nuur’ yang ditemukan warga Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jumat (19/2/2021) lalu tak perlu khawatir dengan masa depannya. Sebab ada puluhan calon adoptan yang bersedia mengasuhnya hingga dewasa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo Supriadi, Rabu (24/2/2021) mengatakan, sejak kabar temuan bayi di dalam Masjid An Nuur di terbungkus kerudung dan kardus air minum kemasan merek Gontor ini, sudah banyak pihak yang menghubunginya untuk bisa mengadopsi bayi Nuur.
“Sudah ada 26 orang yang menyatakan berminat untuk mengadopsi. Yang 18 sudah datang ke kantor dan menyatakan keinginannya. Itu saya anggap keinginan yang sungguh-sungguh. Serius,” ungkap Supriadi.
Seorang Bayi Laki-Laki Sehat Ditemukan di Sebuah Masjid di Ponorogo, Dibuangkah?
Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melepaskan bayi Nuur kepada siapapun sebelum melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yaitu bahwa bayi laki-laki tersebut harus dirawat dan diasuh dulu oleh pemerintah selama kurun waktu tertentu sebelum menjalani adopsi bila ada yang berminat.
“Tapi bayi ini harus menjalani pengasuhan untuk dirawat dan dipantau kondisinya sampai enam bulan. Sambil itu kita menunggu penyelidikan polisi. Kecurigaannya, pelaku (pembuangan bayi) ini orang dekat sini saja (sekitar Jetis). Dilihat dari kardusnya yang merek Gontor (yang banyak beredar di sekitar Jetis),” kata Supriadi.
Bayi Yang ‘Dibuang’ di Ponorogo Kini Dititipkan ke PSAB Sidoarjo
Setelah penyelidikan dianggap selesai dan tidak diketemukan orang tua atau pihak keluarga, maka anak ini bisa diadopsi. “Nah, kita minta ke PSAB agar kalau bisa diadopsi, tolong prioritaskan peminat adopsi atau calon adoptan dari Ponorogo,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi perlakuan buruk pasca adopsi, lanjut Supriadi, pihak pemerintah masih akan melakukan pengawasan terhadap anak. Mulai dari kondisi fisik sampai psikisnya. Setelah berusia lima tahun pengawasan dihentikan. Hal ini bagian dari perlilndungan anak. (KP001)