Peringatan dua tahun kinerja wakil rakyat ini ditandai dengan pemotongan tumpeng di Gedung Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Tepat dua tahun masa jabatan anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 (26 Agustus 2024–26 Agustus 2029), DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peringatan Dua Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun di Gedung DPRD, Rabu (26/8).

Suasana peringatan dua tahun kinerja wakil rakyat ini terasa hangat. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pimpinan OPD Kota Madiun, serta Forkopimda Kota Madiun.

Peringatan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng di Gedung Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peringatan Dua Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan 2024–2029 merupakan momentum refleksi atas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), penganggaran, serta pengawasan.

“DPRD dan Pemerintah Kota Madiun selama dua tahun telah menghasilkan 10 Peraturan Daerah yang telah ditetapkan, serta 4 Rancangan Peraturan Daerah yang telah selesai dibahas dan saat ini dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur,” ujar Istono.

Menurut Istono, capaian pembahasan peraturan daerah selama dua tahun ini menunjukkan kinerja yang positif dan responsif terhadap kebutuhan hukum di tingkat daerah.

“DPRD Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah dengan memperhatikan asas keterbukaan, partisipasi publik, dan kepastian hukum. Peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mempercepat terwujudnya pembangunan Kota Madiun yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa tiga fungsi utama DPRD—yakni fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi—harus terus dijalankan secara optimal untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Kinerja DPRD Kota Madiun selama dua tahun terakhir juga ditunjukkan melalui berbagai aktivitas pengawasan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat (RDP), hingga kegiatan lainnya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah,” kata Armaya.

Peringatan dua tahun kinerja wakil rakyat ini ditandai dengan pemotongan tumpeng di Gedung Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, serta dihadiri Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi. Pemerintah Kota Madiun membutuhkan peran DPRD sebagai mitra sekaligus pengawal dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hal yang wajar dalam proses pemerintahan. Namun, perbedaan tersebut harus tetap berada dalam koridor tujuan yang sama, yakni menghasilkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap sinergi yang telah terbangun selama dua tahun ini dapat terus berlanjut hingga tiga tahun mendatang. Komunikasi antara pemerintah dan DPRD juga perlu makin diperkuat agar setiap perbedaan dapat diarahkan menjadi solusi.

“Harapannya, tiga tahun ke depan kerja sama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mengawal pembangunan ini terus dilanjutkan. Komunikasi harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *