MADIUN, KABARPLUS – Dinas Sosial Kabupaten Madiun menggelar rapid test kepada 48 pegawai, relawan, dan pekerja yang beraktifitas di lingkungan OPD tersebut, Kamis (7/1/2021). Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif dan saat ini wajib melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Nur Rosyid Anang Kusuma mengatakan, pelaksanaan tes cepat covid-19 dan swab di dinas yang dipimpinnya tersebut merupakan langkah pencegahan penyebaran penyakit corona virus disease 2019 di lingkungan kerjanya.
“Hari ini dilakukan tes rapid kepada 48 ASN, karyawan dan relawan yang setiap hari melakukan aktifitas di sini. Ternyata ada tiga orang yang dinyatakan reaktif,” ujarnya.
Mereka adalah satu orang ASN, pejabat eselon IV atau setingkat kasi; satu orang relawan; dan satu orang lagi pegawai di kantin Dinsos.Saat ini ketiga orang tersebut wajib melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan.
Anang mengaku, hasil reaktif rapid test ini tidak serta merta membuat mereka dinyatakan positif covid 19. Masih ada tahapan lanjutan seperti rapid kedua, swab dan langkah prokes lainya. Dijadwalkan swab kepada ketiga orang tersebut dilaksanakan Senin depan di RSUD Dolopo.
“Untuk penanganan lebih lanjut, saat ini kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan dan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Madiun terkait langkah-langkah selanjutnya,” pungkas Anang. (kp-006)