Pemerintah Kota Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2027.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2027 tersebut ditawarkan kepada seluruh anggota DPRD untuk memperoleh persetujuan. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi, yang kemudian disahkan dengan satu ketukan palu oleh pimpinan sidang.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat lima prioritas pembangunan yang ditetapkan. Lima prioritas itu meliputi penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas tenaga kerja, serta peningkatan transformasi tata kelola pemerintahan yang digital, bersih, dan melayani. Selain itu, pemerintah daerah juga memfokuskan pada penguatan ketahanan sosial dan lingkungan hidup, serta penguatan inovasi daerah dan kolaborasi multipihak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembangunan pada 2027 adalah penyelesaian persoalan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan berbasis lingkungan.

“Pengelolaan sampah akan menjadi prioritas pembangunan yang utama. Seluruh pembangunan ke depan berbasis lingkungan, sehingga fokus pada 2027 akan diarahkan pada pengelolaan sampah,” ujarnya, Rabu (29/07/2026).

Selain isu lingkungan, Pemkot Madiun memprioritaskan pembangunan ekonomi yang inklusif di tengah tantangan dinamika geopolitik yang berdampak pada perekonomian nasional hingga daerah. Menurut Bagus, pemerintah daerah akan membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi melalui program-program yang berdampak langsung.

“Kami membuka seluruh potensi ekonomi untuk masyarakat. Pendapatan daerah memang penting, tetapi pendapatan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Karena itu, seluruh OPD kami arahkan agar program-program ekonomi benar-benar menyasar masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Pemerintah Kota Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menegaskan bahwa substansi KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga seluruh program dan kegiatan harus mengarah pada pencapaian visi dan misi kepala daerah. Seluruh substansi sudah kami diskusikan bersama dan telah rampung,” ujar Istono.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, Pemkot dan DPRD Kota Madiun selanjutnya akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Program kerja akan difokuskan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan efektivitas pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *