MAGETAN | KABARPLUS – Entah apa yang terjadi, tapi jabatan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah diganti padahal baru menjabat selama tiga bulan. Adalah Dezi Setia Permana yang baru 13 Oktober 2025 lalu dilantik sebagai Kajari Magetan, kini sudah harus terpental oleh sebuah mutasi.
Dezi Setia Permana dilantik sebagai Kajari Magetan pada 13 Oktober 2025 lalu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Yuana Nurshiyam.
Usai dilantik, Dezi resmi menjalankan tugas sebagai Kajari Magetan dan baru melakukan perkenalan resmi ke pihak terkait pada November 2025. Namun, belum genap satu triwulan, ia kembali dimutasi dari jabatannya. Hingga kini, belum diketahui posisi baru Dezi Setia Permana.
Saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026), pihak Kejaksaan Negeri Magetan belum memberikan keterangan resmi. Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, juga belum menyampaikan penjelasan terkait mutasi mendadak ini.
Meski demikian, informasi pergantian pimpinan terlihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejarimagetan.
Dalam apel internal yang digelar Senin (19/1/2026), tampak dipimpin oleh Farkhan Junaedi, yang belakangan diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Magetan. Farkhan sendiri sempat menduduki posisi Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Belum jelas apakah Farkhan akan menjadi Kajari definitif atau akan berganti dengan orang lain sebagai Kejari Magetan. Yang pasti, santer beredar kabar bahwa Dezi ‘dihilangkan’ di tengah penyelidikan penyelewengan dana pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) di lingkaran DPRD Kabupaten Magetan yang baru akan dimulai. (aln/berbagai sumber, foto: ist)
