Wakil Walikota Madiun, F.Bagus Panuntun resmi ditunjuk Plt Walikota Madiun menggantikan,Walikota Madiun, Maidi pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dana CSR dan gratifikasi.
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Madiun menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).

Penunjukan ini memastikan roda pemerintahan di Kota Madiun tetap berjalan tanpa adanya kekosongan kepemimpinan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Memang betul, per hari ini, Rabu (21/01/2026) Pemprov Jatim secara resmi telah mengirimkan surat, di mana isi surat tersebut menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, Rabu (21/01/2026).

Menurut dia, peralihan tugas ini guna menjalankan program Pemkot Madiun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2026. “Dalam RPJM itu kan sudah ada rencana rencana kerja. Di akhir bulan Januari 2026 ini, otomatis masing masing OPD harus tetap melaksanakan rencana kinerjanya. Karena di situ ada target kinerja dari Wali Kota Madiun, Maidi yang harus menjalankan APBD tahun 2026,” jelasnya.

Dengan sudah ditetapkannya target kinerja tersebut maka Wakil Wali Kota tinggal melanjutkan program kerja yang sudah disusun oleh Wali Kota Madiun dalam waktu yang sudah berjalan ini.

Saat dikonfirmasi terkait kekosongan kursi jabatan kepala Dinas PUPR Kota Madiun pasca turut ditetapkannya sebagai tersangka bersama Wali Kota Madiun oleh KPK , Noor Aflah menjelaskan, saat ini Pemkot Madiun telah melakukan pembahasan.

“Pagi ini tadi sudah dilakukan pembahasan. Secara otomatis harus ada penggantinya dan segera diisi Pelaksana Tugas (Plt). Seperti diketahui, di Dinas PUPR, pekerjaanya juga banyak, kegiatannya juga banyak dan harus berjalan sesuai rencana yang sudah disusun pada tahun 2026 ini,” kata Aflah. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *