MAGETAN | KABARPLUS – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Gebyar Pelayanan Publik pada Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Halaman Pasar Baru Kabupaten Magetan, Jl. Jend. Sudirman No. 73.
Kepala DPMPTSP, S. Condrowati, mengatakan, gebyar Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Magetan.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Magetan untuk hadir dan memanfaatkan berbagai layanan publik yang telah disediakan dalam acara tersebut.
“Partisipasi masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” ujar S. Condrowati.
Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sambutannya mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan inovasi pelayanan publik yang akan terwujud dengan ‘jemput bola’ dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar istri mantan Bupati Magetan Sumantri ini.
Nanik menegaskan bahwa Pemkab Magetan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, koordinasi lintas sektor, serta memperluas jangkauan layanan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Melalui inovasi ini, masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan pemerintahan secara cepat, tepat, dan berkualitas,” pungkasnya. (rif)
