MADIUN | KABARPLUS – Kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun segera kosong. Ini menyusul masa tugas Tontro Pahlawanto sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun yang akan resmi berakhir pada 30 November 2025 yang akan datang.
Dengan kekosongan kursi jabatan ini, Bupati Madiun, Hari Wuryanto dipastikan menunjuk salah satu bawahannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
“Pastinya sesuai regulasi, dimana sebelum ada definitif, maka akan ada pelaksana tugas (Plt).”ujar Bupati Madiun, yang akrab dipanggil Hari Wur, Kamis (20/11/2025).
Disinggung siapa saja nama pejabat yang pantas menduduki jabatan Plt. Sekda Madiun tersebut, Bupati Madiun ini pun menyatakan siapa saja boleh menduduki kursi Plt dengan catatan pernah menduduki jabatan eselon II. “Jika sudah pernah menduduki jabatan eselon II secara otomatis, potensi itu bisa. Kan nanti ada panitia seleksi (pansel),” ujar Hari Wuryanto.
Sementara itu, dari rumor yang berkembang saat ini, nama Sodiq Hery Purnomo digadang gadang kembali menduduki jabatan tersebut. “Kelihatannya seperti itu, Pak Sodiq nantinya bakal mengisi sebagai Plt. Sekdanya..” ujar salah satu pejabat internal Pemkab Madiun yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, selain senior, yang bersangkutan juga sudah pernah menjabat sebagai Plt. Sekda Madiun mendampingi Tontro Pahlawanto sebagai Pj. Bupati Madiun tahun lalu.
“Yang bersangkutan juga sudah malang-melintang di beberapa PD dan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh),” imbuhnya. (arb)
