MADIUN | KABARPLUS – Sejumlah wali murid kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Mejayan mengaku resah dengan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui rapat komite yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 lalu.
Dari hasil rapat komite, SMAN 2 Mejayan pada tahun pelajaran 2024-2025 ini, tercatat kebutuhan sekolah sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) membutuhkan anggaran sebesar Rp 955 juta dan semuanya dibebankan kepada wali murid.
Berdalih sumbangan, Rapat Komite menetapkan kelas X dikenai biaya sebesar Rp1,5 juta. Berikutnya, untuk kelas Xl dikenai biaya sebesar Rp750 ribu dan kelas XII dikenai biaya sebesar Rp500 ribu. Atas besaran pungutan yang ditetapkan itulah, pihak wali murid mengaku keberatan.
Dari pengakuan wali murid, siswa yang belum membayar sebelum ujian, pihak sekolah mengancam siswa tidak akan diberikan nomor ujian. “Pengumuman itu disampaikan langsung oleh masing masing guru wali kelas X. Untuk anak saya dan siswa lain yang belum membayar dipanggil satu persatu di ruang guru, sembari memberikan nomor ujian, guru mengatakan, jika nomor ujian tetap diberikan, namun siswa disuruh mengisi atau menulis dibuku atas kesanggupan membayar uang iuran sampai batas tanggal 5 Juni 2025,” ujar wali murid berinisial, Ag, Senin (02/06/2025).
Dia menyebut, jika iuran itu bakal digunakan untuk beberapa pengeluaran SMAN 2 Mejayan yang membutuhkan anggaran total Rp955 juta. Dengan rincian, gaji GTT dan PTT sebesar Rp217 juta, kegiatan kesiswaan Rp 45 juta, kegiatan kurikulum Rp30 juta, kegiatan kehumasan Rp10 juta.
Kemudian, kegiatan rapat pleno wali murid Rp19 juta, sewa kursi kegiatan rapat pleno wali murid Rp1 juta, lanjutan perbaikan lapangan tahap 2 Rp180 juta dan pembangunan masjid tahap 1 atau 50 persen sejumlah Rp452 juta.
“Itu semua dibebankan ke wali murid. Melihat nominalnya saja rata-rata keberatan semua dan merasa tidak mampu, tapi banyak yang tidak berani bersuara,” jelas AG.
Sementara itu, MS telah membayar Rp250 ribu dan ditransfer ke rekening pribadi salah satu guru. Itupun uang dari salah satu saudaranya yang mengetahui kondisi ekonomi MS yang tidak memungkinkan untuk membayar iuran komite.
“Saya nyicil karena takut anak saya tidak dapat nomor ujian, karena ditagih terus sama wali kelas,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan wali murid kelas X lainnya, ED mengatakan, rapat komite dilaksanakan di aula sekolah dan dihadiri wali murid, pengurus komite dan guru setempat.
“Dalam rapat komite saya sempat protes dan keberatan dengan nominal yang ditetapkan tersebut. Saya sempat minta untuk pungutan diturunkan menjadi Rp500 ribu/siswa. Sayangnya, protes saya tak digubris,” ujar Ed.
Dengan tak digubrisnya protes itulah, ED mengaku enggan membayar pungutan tersebut. “Kalau sudah ditetapkan nominal dan ada pengancaman, jika siswa tidak mau membayar tidak akan diberikan nomor ujian, itu namanya bukan lagi sumbangan tapi pungutan,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, bagi orang tua murid yang tidak mampu pihak sekolah meminta agar membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat. “Saya pikir jika sudah membawa SKTM dibebaskan dari pembayaran, eh ternyata masih disuruh mambeyar separo,” kata ED. (arb)
