MADIUN | KABARPLUS – Walikota Madiun Maidi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Jawa Timur di Gedung GCIO, Rabu (7/5/2025).
Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Madiun ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Madiun Nomor: 821.2-401.201./3/K/2025. tanggal 7 Mei 3025.
Kelima pejabat Eselon II yang dilantik yakni pertama, Agus Siswanto sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Kedua, Ansar Rasidi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Ketiga, Tjahtoer Wahjoedianto sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Keempat, Harum Kusumawati sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
Kelima Sumarno sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Walikota memastikan, gerbong mutasi masih akan berlanjut. Sedikitnya akan ada 50 pejabat yang akan digeser dan akan berubah. Mengingat pada tahun 2025 ini, akan masih banyak kursi jabatan yang kosong karena pensiun.
“Untuk kapan waktunya akan dilakukan lagi mutasi, yang jelas tidak lama lagi. Jika saya menjabat sebagai Walikota belum ada 6 bulan, maka harus ijin dulu ke Kemendagri, tapi kalau saya menjabat sudah lebih dari 6 bulan, maka tidak perlu ijin ke Kemendagri.” ujar Maidi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Maidi berpesan untuk segera adaptasi dan tancap gas menjalankan berbagai program dan kebijakan sesuai visi misi yang tertuang dalam Asta Karya.
“Dalam Asta Karya itu tertuang inovasi, maka pejabat yang baru ini nantinya harus memiliki inovasi. Setelah ada inovasi maka akan lebih optimal. Tatkala tidak berjalan optimal, tugasnya lupa, tugas pokok fungsinya tidak berjalan optimal, maka remunerasinya akan saya kurangi,” ujar Walikota
Maidi mengakui jika saat ini ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya tidak optimal. Karena kinerjanya tidak optimal, maka remunerasinya saya kurangi. Tapi, kalau kinerjanya optimal, penerimaan remunerasinya ya penuh,” tegas Maidi.
Dijelaskannya, untuk pemotongan remunerasinya cukup bervariasi mulai dari 20 hingga 40 persen. “Pelayanan publik itu harus optimal. Madiun saat ini sudah mendunia, oleh karena itu, kinerja harus juga optimal,” ujarnya. (arb)