Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Penyusunan arah pembangunan Kabupaten Madiun untuk lima tahun ke depan mulai dibahas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (5/5/2025). Setelah pembahasan ini, DPRD Kabupaten Madiun akan segera membentuk panitia khusus (pansus).

Ketua DPRD Kabuparen Madiun Fery Sudarsono mengatakan dokumen yang disepakati masih berupa rancangan awal (ranwal)” Setelah penandatanganan ini, DPRD Kabupaten Madiun akan segera membentuk panitia khusus (pansus) ” Ujar Fery.

Sedangkan untuk target pembahasan, Fery menegaskan sesuai aturan tidak boleh dari enam bulan setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut.“Untuk penekanan di RPJMD 2025-2029 tetapi di bidang pertanian. Ini sesuai dengan visi-misi Presiden,” ujar dia.

Fery menyampaikan rancangan awal (Ranwal) RPJMD ini merupakan tahap krusial yang wajib dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pembangunan Kabupaten Madiun lima tahun ke depan sangat bergantung pada program-program yang tertuang dalam RPJMD itu.”pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai upaya mendukung visi Indonesia Emas 2024.

“RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang dituangkan dalam dokumen teknokratik, agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Madiun ini pun mengaku optimis jika program efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi program kerja yang telah disusunnya. “Program efisiensi anggaran berlaku untuk seluruh kepala daerah di Indonesia. Untuk di Madiun, efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi program kerja yang dicanangkan dalam visi misinya. Oleh karena itu, untuk pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan.”pungkasnya.

“Misi tersebut mencakup bersahaja dalam pemerintahan, lingkungan hidup, pembangunan ekonomi, pemerataan wilayah, pembangunan manusia, dan harmonisasi sosial,” terang Hari.

Nota kesepakatan ini, lanjutnya, akan menjadi dasar dalam menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD 2025–2029.

Menurutnya, Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan pembahasan rancangan RPJMD bersama DPRD. (arb/rio)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *