MADIUN | KABARPLUS – Pemkab Madiun masih wait and see atau menunggu regulasi yang jelas dari Pemerintah Pusat terkait pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan saat ditemui awak media di ruang kerjanya. “Kita masih menunggu regulasinya. Pastinya, Pemkab Madiun akan langsung melakukan eksekusi sesuai arahan apabila regulasi sudah turun.” ujar Indra, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah putih tentunya akan diawali dengan sosialisasi, edukasi serta arahan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, orang nomor satu dilingkungan Disperdagkop dan UM Kabupaten Madiun mengaku siap jika regulasinya turun mengingat Disperdagkop dan UM ini sudah memiliki beberapa Koperasi binaan.
“Kalau regulasinya nanti bisa memakai koperasi binaan kita malah sudah siap. Tapi jika pembentukan Kopdes Merah Putih ini di luar kopersai binaan, maka kita membentuk koperasi baru,” lanjut Indra.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, pembentukan koperasi ini bertujuan memutus rantai distribusi logistik atau barang, seperti pupuk, LPG, dan lain sebagainya yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Dengan demikian, barang bisa terdistribusi langsung sampai ke warga tanpa perantara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Direncanakan Kopdes diresmikan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. (arb)
