MADIUN | KABARPLUS – Polres Madiun menyatakan Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun sebagai desa percontohan dalam mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik saat meninjau secara langsung ke lokasib Desa Kedongmaron.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah desa dan masyarakat Kedungmaron dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.” kata AKBP Zainur Rofiq, Jumat (14/2/2025).
AKBP Zainur menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program nasional ini.” Semoga Desa Kedungmaron dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Madiun,” ulasnya.
Orang nomor satu di dalam Jajaran Polres Madiun ini berkomitmen untuk mendukung seluruh program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Setidaknya, ini akan mengurangi beban kebutuhan hidup, bahkan dapat menjadi tambahan untuk tabungan,” ujar AKBP Zainur.
Dirinya berharap program ketahanan pangan ini nantinya dapat memberikan dampak positif jangka panjang, menciptakan desa mandiri dalam hal pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madiun.
“Mari kita jaga semangat gotong royong dalam membangun ketahanan pangan.” ujarnya. (arb)