MADIUN | KABARPLUS – KPU Kota Madiun menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan Maidi-Bagus Panuntun sebagai Wali Kota-Wakil Walikota Madiun terpilih periode 2025-2030. Rapat pleno berlangsung di The Sun Hotel, Kamis (9/1/2025).
Penetapan pasangan Maidi-Panuntun (MadiUn) sebagai Wali Kota-Wakil Walikota Madiun setelah memenangkan Pilwali dengan perolehan suara 65.583 suara atau 56,04 persen dari suara sah.
Dalam rapat pleno tersebut, terlihat tidak semua paslon hadir. Paslon nomor urut 1 Inda Raya- Aldi Dwi Prasetianto (Dadi Juara) dan paslon nomor urut 3 Boni Laksamana -Bagus Rizki Dinarwan diwakili oleh tim pemenangan dan parpol pengusung.
Begitu pula dengan Walikota terpilih, Maidi nampak hadir sendiri tanpa didampingi wakilnya, Bagus Panuntut. Usut punya usut, ketidak hadiran Bagus panuntun dalam penetapan sebagi Wali Kota-Wakil Wali Kota Madiun lantaran menjalankan ibadah umrah.
“Wakil saya (Bagus Panuntun) sedang umrah. Sebenarnya juga dengan saya. Tetapi karena masih ada beberapa agenda, ya sudah saya nanti (umrahnya),’’ ungkap Maidi usai rapat pleno penetapan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan pihaknya telah mengundang paslon dan pihak terkait untuk hadir. Perihal ketidakhadiran yang diundang merupakan hak masing-masing.
“Kami undang. Sesuai aturan peserta rapat pleno adalah bawaslu, paslon dan partai pengusul, ” jelas Pita.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih, lanjut Pita, merupakan tahap akhir Pilkada 2024. Sedangkan pelantikan paslon terpilih bukan lagi kewenangan KPU.(arb)