MADIUN | KABARPLUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. yang berlangsung di Aston Hotel Madiun, Rabu (4/12/2024), pasangan Maidi-Bagus Panuntun berhasil meraup 65.583 suara sah. Mengungguli seluruh lawan mereka dalam kontestasi pemilihan Wali Kota Madiun 2024.
Dengan perolehan suara ini, menegaskan kepercayaan kuat masyarakat Kota Madiun terhadap kepemimpinan Maidi selama 5 tahun lalu. Lawan utama mereka, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan, berada di urutan kedua dengan perolehan suara yang terpaut cukup jauh 45.923 suara disusul suara paling buncit yakni pasangan Inda Raya-Aldi (dadi juara) yang hanya mampu meraup 5.522 suara.
Hasil rekapitulasi mencatat total 117.028 surat suara sah, sementara surat suara tidak sah berjumlah 2.619. Dengan demikian, jumlah keseluruhan surat suara yang masuk adalah 119.647 suara.
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menyatakan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur
Pita menambahkan, pihaknya akan menunggu potensi pengajuan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses ini akan berlangsung hingga rentang waktu 19 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025.
“Jika tidak ada gugatan yang terdaftar di MK, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, jika ada gugatan, kami akan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dengan hasil ini, Maidi dan F. Bagus Panuntun diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi yang mereka gaungkan untuk pembangunan serta kemajuan masyarakat Kota Madiun.(arb)