Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Sebanyak 1.877 anak yatim, penyandang disabilitas dan eks psikotik di Kabupaten Madiun menerima bantuan sosial dari Dinas Sosial setempat. Ribuan penerima bantuan sosial Ini tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun.

Pemberian bantuan sosial berupa paket sembako terdiri beras 10 kilogram, gula 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, mie instan 5 bungkus, susu kental mabis 1 kaleng, ikan sarden 2 kaleng dan telur ayam 1 kilogram.

Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Agung Budiarto mengatakan, bantuan itu sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Madiun kepada masyarakat khususnya bagi anak yatim, penyandang disabilitas, dan eks psikotik.

“Sehingga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dianggarkan programnya,” kata Agung Budiarto usai penyerahan bantuan Sosial di Kantor Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, Selasa (11/6/2024).

Agung Budiarto berharap, bantuan itu bisa membantu mengurangi beban kehidupan sosial bagi anak yatim, penyandang disabilitas, sekaligus eks psikotik guna meningkatkan motivasi dan kualitas hidup mereka, sehingga pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi, untuk terus membantu dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

“Mudah-mudahan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah ini, membawa manfaat dan meringankan beban para penerima,” ujar Agung Budiarto.

Dijelaskannya, data penerima bantuan sosial diberikan secara langsung oleh Pemerintah Desa setempat untuk selanjutnya dicocokkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial.

 

“Untuk penyerahan bantuan, setiap penerima bantuan kita kumpulkan langsung di kantor Kecamatan setempat dan bagi yang tidak hadir, bantuan akan kita antar langsung ke rumah penerima,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Madiun, jumlah penerima bantuan sosial anak yatim sebanyak 657 anak, penyandang disabilitas sebanyak 566 orang dan eks psikotik sebanyak 654 orang.(arb/rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *