KABARPLUS, PONOROGO – Sektor bisnis mikro seperti PKL dan warung-warung di Ponorogo disebut-sebut akan menjadi sektor yang mendapat kelonggaran dari PPKM usai PPKM Level 4, pengganti PPKM Darurat, yang akan berlaku sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (21/7/2021) mengatakan saat ini Ponorogo masih harus melaksanakan PPKM Level 4. Hanya saja ia berharap bisa segera turun level.
“Kita berharap bisa segera turun level. Sebab di sana tentu ada kelonggaran-kelonggaran. Mungkin di sektor bisnis atau apa nanti kita lihat,” ujar Kang Giri usai menghadiri video conference Implementasi PPKM Level 4 di Jawa-Bali, di gedung Pusdalops Covid-19 Ponorogo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menambahkan, melihat tren kasus yang ada ia melihat ada peluang bagi Ponorogo untuk turun dari level 3 yang ternyata perlakuannya sama dengan daerah level 4. Dengan begitu akan ada prioritas pelaksanaan kegiatan atau kelonggaran di beberapa sektor ketika ada di level 2 apalagi di level 1.
“Misalnya, pelonggaran jam operasional pedagang kaki lima. Tapi, ini harus dibarengi dengan ketertiban dan kedisiplinan dalam melaksanakan prokes sejak sekarang sampai seterusnya,” tutur pejabat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.
Untuk bisa turun level ia mengatakan ada beberapa upaya. Salah satunya adalah meningkatkan testing dan tracing bila ada kasus positif covid-19. Tujuannya agar kasus bisa dilokalisir sehingga tidak menyebar dan meluas.
baca juga : Pembelian Generator Oksigen, Direktur RSUD Ponorogo : Kita Butuh
“Langkah lainnya adalah kami terus berupaya berkomunikasi dengan camat di beberapa wilayah agar terus melakukan sosialisasi terkait bahaya covid-19 ini,” ujar Sekda Agus.
Sekda Agus Pram juga melihat ada tren penurunan angka kematian akibat covid-19 meski masih tergolong tinggi. Jumlah pasien yang ditampung di tenda juga sudah menurun menjadi 28 orang pada Selasa (20/7/2021) dari sebelumnya 32 orang pada Senin (19/7/2021). (KP001)