JAKARTA, KABARPLUS – Masyarakat diminta waspada dan teliti saat ingin mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL dalam mendaftarkan sertifikat tanah.
Sebab, saat ini banyak mafia tanah akan memanfaatkan peluang untuk mengelabui calon korban dengan pengumpulan data pribadi (phising) menggunakan formulir online atau situs web dengan domain selain domain.go.id.
Hal demikian menjadi sorotan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat tidak mengisi formulir elektronik tersebut jika bukan berasal dari laman atau situs resmi pemerintah.
Pastikan layanan elektronik pertanahan atau tata ruang hanya bisa diakses melalui domain atrbpn.go.id. (rilis/foto : pikiran-rakyat.com/