PONOROGO, KABARPLUS – Mulai akhir pekan ini sampai waktu yang belum ditentukan, Pemkab Ponorogo kembali membatasi jumlah tamu dalam hajatan yang digelar warganya. Kebijakan ini diambil setelah jumlah penanambahan kasus positif covid-19 di Ponorogo naik tajam tidak terkendali selama satu pekan terakhir.
Plt Bupati Ponorogo Soedjarno, Sabtu (5/12/2020) mengatakan, demi menekan adanya berbagai pertemuan oleh masyarakat yang berpotensi menjadi ajang penyebaran virus corona, Satgas Penanggulangan Covid-19 Ponorogo kembali menerapkan ketentuan soal pelaksanaan hajatan bagi warga Ponorogo.
“Kita membatasi undangan untuk warga yang hajatan, paling banyak 100 orang, itu sudah sama panitianya. Itu sama dengan waktu kit awal-awal dulu ada corona ya,” kata Soedjarno.
Dikatakannya, pembatasan tamu hajatan ini hanyalah sebagian langkah Pemkab Ponorogo untuk menekan penyebaran covid-19 ini. Langkah lainnya adalah mengimbau para camat hingga lurah dan kades untuk selalu mengingatkan warganya untuk disiplin protokol kesehatan.
Sejak awal Desember, jumlah pernambahan pasien covid-19 di Ponorogo sudah mencapai 115 orang. Penambahan terbanyak terjadi pada Jumat (5/12/2020) yang mencapai 49 orang. Penularan menyebar di hampir seluruh wilayah. Sebagian pasien positif tersebut tidak dirawat di rumah sakit namun menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Hal ini untuk mereka yang tidak memiliki keluhan sakit atau gejala apapun meski hasil tes swabnya adalah positif. (kp001)