MADIUN | KABARPLUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).Kesepakatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 di Gedung Paripurna Kota Madiun.
Terdapat empat prioritas pembangunan sebagai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Prioritas tersebut meliputi pembangunan ekonomi inklusif yang didukung oleh infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan melalui transformasi ekonomi; peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing global; peningkatan harmonisasi sosial dalam mewujudkan ketahanan sosial budaya yang berkualitas; serta peningkatan transformasi tata kelola melalui kelembagaan kolaboratif, digitalisasi, dan partisipasi masyarakat.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan program-program yang sudah berjalan. Program prioritas perlu terus ditingkatkan agar fondasi pembangunan semakin kuat mulai 2026 dan siap memasuki tahapan transformasi pada 2027.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan bahwa dengan adanya empat prioritas pembangunan ini, masih banyak hal yang perlu dievaluasi supaya capaian lebih maksimal.
“Banyak hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya perubahan-perubahan ini supaya capaian kita lebih maksimal. Visi, misi, target, dan program-program yang ada hari ini kita mulai tingkatkan. Sehingga pada 2027 nanti, program yang telah di-upgrade siap dijalankan,” kata Bagus Panuntun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa proses kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengajuan program kegiatan yang menjadi prioritas dalam perubahan ini adalah untuk membackup program-program yang belum tercapai dan akan disempurnakan dalam PAK ini,” ujar Armaya.
Ia juga menjelaskan bahwa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) difokuskan untuk meng-cover serta memprioritaskan program kegiatan yang sebelumnya belum optimal atau belum tercapai.
“Ada program yang sudah tercapai, ada juga yang belum. Persentasenya memang tidak banyak, dan inilah yang kita dorong agar seluruh target dapat terselesaikan. Fokus utamanya mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi inklusif, dan prioritas pembangunan lainnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk membedah seluruh RKA OPD dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan pengalokasian anggaran berjalan efisien, tepat sasaran, serta tidak melenceng dari regulasi maupun arahan Wali Kota Madiun yang tertuang dalam perencanaan daerah,” pungkasnya. (arb).
