MADIUN | KABARPLUS – Teka-teki yang ramai beredar di tengah warga Kabupaten Madiun soal besaran efisiensi anggaran oleh Pemkab Madiun terjawab sudah. Dengan porsi yang beragam di masing-masing pos, ternyata Pemkab Madiun akan mengirit belanjanya sampai Rp20,4 miliar.
Besaran nominal ini sekaligus menjawab rasa kekhawatiran banyak orang khususnya pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madiun, dimana efisiensi Belanja APBD Pemkab Madiun 2025 sempat dikabarkan mencapai Rp100 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko memastikan jika Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Untuk dana transfer Kabupaten Madiun terpotong Rp20,4 miliar saja. Pemangkasan dikhususkan untuk barang dan jasa,” kata Suntoko, Senin (17/2/2025).
Dijelaskannya, setelah diketahui besaran potongan dana transfer dari Pemerintah Pusat maka Pemkab Madiun bakal menggelar Desk DPA-SKPD atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal digelar pada hari Selasa sampai Kamis, besok.
“Desk DPA-SKPD dilaksanakan guna mempertajam secara tekhnis kegiatan di masing masing Organisaai Perangkat Daerah (OPD), khusunya yang menyangkut kegiatan efisiensi anggaran,” kata Suntoko.
Menurut dia, efisiensi ini bukan hanya untuk menggantikan kegiatan infrakstruktur yang mana anggarannya dipotong sebesar Rp20,4 miliar. “Tapi juga untuk mencadangkan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Sekaligus juga untuk mencadangkan kegiatan inflasi, kegiatan infrastruktur pendidikan sekaligus melaksanakan visi misi bupati terpilih nantinya,” ujarnya. (arb)
