MADIUN | KABARPLUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada identitas kependudukan. Di mana identitas kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga kini tak lagi berbentuk fisik melainkan menjadi bentuk digital yang bisa disimpan di telepon pintar masing-masing warga.
Dengan adanya digital identitas kependudukan ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dan privat dalam bentuk digital. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses dan mengelola dokumen kependudukan mereka melalui aplikasi IKD di ponsel pintar, termasuk melihat data keluarga, dokumen, dan riwayat aktivasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil Kabupaten Madiun Sayogyo yang akrab disapa Yoga ini mengatakan, jumlah masyarakat yang sudah terlayani dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) sampai tanggal 30 Juni 2025 lalu sebanyak 102.634 (17,55% dari jumlah penduduk Kab. Madiun yang sudah ber-KTP el).
Atas capaian pelayanan yang gencar, tepat dan cepat dilakukan oleh petugas di lapangan itulah, Dukcapil Kabupaten Madiun menempati ranking nomor urut ke-2 se-Jawa Timur.
“Dipastikan jumlah tersebut akan terus mengalami peningkatan, mengingat petugas Dukcapil sampai saat ini masih terus memberikan pelayanan baik sistem jemput bola dan mendekati sasaran. Seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kecamatan atau keliling ke Desa-desa,” kata Yoga, Jumat (18/7/2025).
Selain itu, di kesempatan HUT Kabupaten Madiun ke-457 Tahun ini, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga membuka stan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KTP maupun Kartu Keluarga dalam bentuk digital di Alun Alun Reksogati Caruban.
“Diharapkan masyarakat dengan kesadaran segera melakukan aktifasi IKD. Karena IKD sebagai pengganti KTP elektronik. Untuk pelayanan, masyarakat juga bisa mendatangi stan Dukcapil yang dibuka mulai pukul 18.30 WIB di sebelah timur Alun-Alun Reksogati,” kata Yoga.
Dijelaskannya, dalam pelayanan Identitas kependudukan, Dukcapil Kabupaten Madiun memiliki Motto “Leladi Sesami” yang kepanjangannya adalah Keliling Melayani Adminduk Setiap Sabtu dan Minggu. Di samping itu, Dukcapil juga melayani keliling setiap hari Rabu namanya pelayanan Reboan.

“Untuk melayani masyarakat dalam proses IKD, Dinnas Dukcapil menerjunkan 2 unit armada di mana 1 armada diisi 5 orang karyawan,” imbuhnya.
Atas capaian kinerja inilah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik Dengan Predikat Pelayanan Prima pada PEKPPP tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Negara.
Di hari spesial HUT yang ke-457 Kabupaten Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun juga mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Terbaik 1 pada lomba video kreatif ASN berakhlak di lingkungan Pemkab Madiun tahun 2025 dengan tema “Madiun Ku Bersahaja ASN Ku Berakhlak”. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Dari Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jumlah KTP_el (DKB Smstr II Th. 2024) sebanyak 579.839 (99,18%). Jumlah Rekam KTP-El (DKB Smstr II Th. 2024) sebanyak 582.268 (99,59%). Jumlah IKD (per 30 Juni 2025) sebanyak 102.634 (17,55%) dan Capaian akta kelahiran (DKB Smstr II Th. 2024) sebanyak 160.950 (98,48%) (arb/adv).
