Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD. Kamis (19/6/2025)

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Harapannya, perubahan ini mampu mendorong penyusunan anggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tujuan pengelolaan rencana keuangan daerah salah satunya adalah menciptakan outcome dalam pengelolaan keuangan publik, berupa teralokasinya sumber pembiayaan publik pada masing-masing urusan, program, kegiatan yang strategis demi terciptanya efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta disiplin anggaran,” ujar Wakil Wali Kota F. Bagus panuntun saat mewakili Wali kota dalam memberikan sambutan.

“Sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur, perencanakan dan penganggaran tahun 2025 untuk fokus dan diarahkan dalam peningkatan inklusivitas ekonomi melalui pengembangan sektor potensial, ekonomi kreatif, dan digital,” tambahnya.

DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD. Kamis (19/6/2025)

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan anggaran daerah untuk tahun depan.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan bahwa penandatanganan nota ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Siang ini kita melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS 2025. Intinya, ada sejumlah program strategis yang diajukan pemerintah kota dalam kerangka perubahan anggaran ini,” jelas Armaya.

Menurutnya, sebelumnya telah dilangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk membahas secara detail usulan program yang diajukan. Rapat berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan diskusi yang sangat dinamis.

“Diskusinya cukup panjang, dari pukul 08.00 sampai 12.00 siang. Teman-teman penganggaran benar-benar menganalisis secara mendalam setiap usulan. Dinamikanya tinggi, tapi asas kepatutan tetap kami jaga bersama,” tegasnya.

Armaya menambahkan, sebagian besar usulan perubahan anggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara dari OPD lainnya relatif tidak terlalu signifikan.

“Porsi terbesar memang untuk kegiatan-kegiatan infrastruktur. Untuk detail angkanya belum bisa saya sampaikan saat ini, tetapi secara umum usulan dari PUPR cukup mendominasi,” imbuhnya.

Tahapan berikutnya adalah penyampaian dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dikirimkan ke masing-masing komisi di DPRD. Setelah itu akan digelar rapat kerja antara komisi dengan mitra OPD masing-masing.(Arb/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *