MADIUN | KABARPLUS – Tujuh dari delapan fraksi di DPRD Kota Madiun menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sementara Fraksi Perindo menyetujui dengan catatan.
Hal ini tertuang dalam Rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (28/5/2025).
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, yakni: Perindo, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, Gerindra-NasDem, PSI, dan Golkar.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan telah melalui prosedur yang benar dan lengkap.
“Bagaimana pengambilan keputusan ini sudah melalui mekanismenya. Sudah dilalui semuanya. Ini yang terakhir, pengambilan keputusan,” jelasnya.
Armaya juga menegaskan bahwa saran dan kritik dari fraksi-fraksi bukan untuk menjatuhkan, melainkan demi kemajuan Kota Madiun.
“Dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kritik-kritik itulah tentunya harus bisa diakomodir, diperhatikan. Karena kritik ini bersifat konstruktif, tidak mendiskreditkan pihak manapun. Semuanya demi kebaikan untuk masyarakat Kota Maju,” ujarnya.
“Dan ini sudah ditunjukkan kepada teman-teman DPRD Kota Madiun bahwa saran pendapat itu tentunya harus diperhatikan. Dan tadi Wali Kota juga menyatakan akan menerima semua kritikannya. Nah, tentunya ini menjadi pemikiran kita bersama,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diperoleh Kota Madiun selama delapan kali berturut-turut.
“Kalau WTP itu harus, itu wajib bagi saya. Karena itu kewajiban pemerintah kota yang mendapatkan WTP itu. Sudah delapan kali, tentunya sudah tahu poin-poin mana yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera turun guna melakukan tindaklanjut atas hasil pembahasan.“Terima Kasih semuanya, hal ini akan menjadi catatan kita untuk APBD yang akan datang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Maidi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, dan transparan.
“Masukan dari DPRD sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, demi kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.(arb/rio)