MAGETAN – Sembilan orang jadi korban dalam kecelakaan maut kereta api (KA) di palang pintu pelintasan KA JPL No. 08 (Km 176+586) Emplasemen, tepatnya di perlintasan KA Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) sekira pukul 12.49 WIB.
Akibat insiden tersebut 4 nyawa melayang dan 5 lainnya luka luka dan harus dilarikan ke RS dan puskesmas terdekat.
Tabrakan terjadi diduga kuat akibat keteledoran petugas penjaga palang pintu perlintasan KA setempat. Dari informasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut terjadi saat KA Malioboro Ekspres melintas dari arah barat ke timur. Sementara pintu palang dalam posisi terbuka.
Sebelumnya, KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Setelah melintas palang pintu perlintasan terbuka. Pada saat palang pintu terbuka melintas kendaraan dari dua arah bersamaan dengan KA Malioboro Ekspres melaju dari arah barat menuju Stasiun Madiun.
Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun. Rokhmad Makin Zainul mengatakan, bahwa dari insiden tersebut, sebanyak 5 orang dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman – Magetan, 2 orang ditangani di RSAU dr. Efram Harsana, 1 orang di RSUD dr. Soedono, dan 1 orang di Puskesmas Karangrejo.
Disinggung kronologi kejadian sebenarnya, pihak Daop 7 Madiun terkesan lebih menyudutkan pihak pengendara motor.
“Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP. Jadi tentunya, disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” jelas Zainul. (arb)