Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024 , Selasa, (25/3). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Pemerintah Kota Madiun menyampaikan LKPJ Kota Madiun tahun 2024 tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024 , Selasa, (25/3). Dibacakan langsung oleh Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun, di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Dijelaskannya, untuk pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,132 triliun dapat direalisasikan Rp1,171 triliun atau tercapai 103,41 persen. Sedangkan untuk, Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,172 triliun dari anggaran Rp1,246 triliun, atau sekitar 94,2%.

Pembiayaan daerah juga menunjukkan efisiensi dengan capaian 100%, yakni sebesar Rp113 miliar. Kinerja keuangan ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.”

Disampaikannya, LKPJ Tahun 2024 berfokus pada pemantapan pembangunan ekonomi dan sosial. Laporan ini mencakup evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor, termasuk pendapatan, belanja, serta pencapaian indikator ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam aspek ekonomi, Kota Madiun mencatat laju pertumbuhan sebesar 5,73%. Pertumbuhan ini menandakan meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor, yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 84,51 poin, menunjukkan kemajuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Peningkatan IPM ini menjadi indikator positif bagi kualitas hidup warga Kota Madiun.

Tingkat inflasi di Kota Madiun juga terkendali dengan baik pada angka 1,31%, yang relatif rendah dibandingkan daerah lain. Hal ini mencerminkan stabilitas harga barang dan jasa, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Selain itu, angka pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 4,3%, menunjukkan adanya peningkatan kesempatan kerja bagi warga. Tingkat kemiskinan pun mengalami penurunan menjadi 4,38%, yang mencerminkan efektivitas program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menyatakan, Penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan.

“Setelah Penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun ini, kami Pimpinan DPRD menyerahkan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 kepada DPRD Kota Madiun yang selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan nantinya menindaklanjuti dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Madiun Tahun 2024 dimaksud,” kata Armaya.

Dijelaskan, bahwa hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna sebagai bahan rekomendasi DPRD dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

“Yang jelas, kami berharap dapat melaksanakan pembahasan sesegera mungkin, dan ditarget tuntas paling lambat satu bulan sudah selesai,” kata Armaya. (arb/rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *