Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari. (foto : IST)
Spread the love

MADIUN | KABARPLUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menarik enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh komisioner KPU Kota Madiun sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran Pemerintah Pusat.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjasari membenarkan, ada enam mobil dinas komisioner KPU Kota Madiun yang ditarik KPU Provinsi Jatim sejak tanggal 10 Februari 2025 lalu.

“Kendaraan operasional itu memang bukan aset KPU, melainkan milik vendor yang disewa oleh KPU Jatim.”Kata Pita Anjasari, Senin (24/2/2025).

Dijelaskannya, enam mobil dinas yang ditarik jenis Mitsubishi Xpander yang disewa KPU Jatim untuk KPU Kota Madiun.

Meski kendaraan operasional sudah ditarik, Pita mengaku tidak mempengaruhi kinerja KPU Kota Madiun.”Alhamdulillah, meski sudah ditarik tidak berpangaruh kinerja KPU Kota Madiun.”Pungkasnya.

Namun demikian, efisiensi anggaran Pemerintah Pusat berpengaruh pada anggaran fullboard.”kalau sesuai Inpresnya itu, misalnya kita tidak boleh bersifat pada anggaran fullboard. dan sebagainya itu yang bisa dilakukan efisiensi.”ujarnya.

Tetapi, lanjut dia, untuk di non tahapan kegiatan yang berada di Kota Maupun di Kabupaten bisa dikatakan minim. “Kegiatan yang paling banyak kita di KPU Provinsi, Sehingga kita mengikuti bentuk kegiatan dari KPU provinsi,” jelas Pita. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *