MADIUN | KABARPLUS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun Raya meminta agar Pemerintah Pusat segera membatalkan atau mencabut Intruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Hal ini disampaikan di hadapan sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025).
Salah satu perwakilan mahasiswa, Haidar Fillah Muhidin mengatakan, dengan terbitnya Inpres No.1 Tahun 2025 ini, jelas sangat merugikan di berbagai bidang, khususnya pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
“Oleh karena itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Madiun Raya dengan tegas menolak dan menuntut untuk segera mencabut Inpres No. 1 Tahun 2025 ini,” tegas Haidar.
Menurut dia, Inpres No. 1 Tahun 2025 ini dinilai masih banyak kekurangan dan banyak indikasi politis, khususnya di beberapa program hanya untuk kepentingan politik semata.
Tidak hanya itu saja, Aliansi Mahasiswa Madiun Raya juga menuntut segeta disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) perampasan aset bagi kotuptor.
“Kami juga menuntut agar BPK dan KPK bisa mengaudit lembaga Dinantara. Kenapa demikian? karena lembaga itu masih perlu di kaji lebih mendalam lagi terkait implementasinya,” kata dia. (arb)
