MADIUN | KABARPLUS – Penjabat (PJ) Wali Kota Madiun memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan langsung dalam sidang paripurna di Gedung Paripurna Kota Madiun, Senin (4/11/2024).
Pj. Wali Kota Eddy Supriyanto menargetkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 bisa rampung pada akhir Bulan November ini. Untuk selanjutnya bisa segera masuk ke Provinsi Jatim sehingga bisa segera disahkan atau ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Diharapkan pada bulan Januari 2025 mendatang bisa segera dipergunakan untuk pembangunandi Kota Madiun. “Ujarnya.
Disinggung sejumlah pertanyaan dari masing-masing Fraksi yang mempertanyakan tentang Pendaparan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun yang mengalami kenaikan, hal ini berbanding balik dengan target pendapatan pada RAPBD Kota Madiun Tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp1.096.279.524.225, dimana angka tersebut turun jika dibandingkan dengan pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp1.132.832.448.933.
“Jika dilihat di struktur APBD pada point pendapatan, maka terlihat jelas penurunan di Pendapatan Transfer sedang Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan. Jadi yang menyebabkan penurunan pendapatan adalah Pendapatatn Transfer dari Pemerintah Pusat dimana itu bersifat pemberian daerah tidak bisa intervensi.”Katanya.
Lebih lanjut dikatakan, penurunan pendapatan retribusi daerah RAPBD Tahun 2025 jika dibandingkan dengan Perubahan APBD Tahun 2024, penurunan terjadi di retribusi pelayanan kesehatan (sebelumnya BLUD), sehingga secara keseluruhan pendapatan retribusi mengalami penurunan.
“Penurunan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD, untuk retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas justru mengalami
peningkatan.” kata Eddy.
Sedangkan untum Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemkot Madiun
Menyelenggarakan program pelatihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
bagi masyarakat, pegawai, dan pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital.
“Untuk pendidikan, Pemkot Madiun Melakukan upaya digitalisasi di sektor pendidikan dengan menyediakan akses internet yang terjangkau dan berkualitas di lingkungan sekolah mulai SD sampai SLTP,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan, Materi pertanyaan dari masing masing fraksi, semuanya telah dijawab oleh PJ Wali Kota Madiun. Dimana jawaban tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan oleh masing masing fraksi yang nantinya akan terungkap pada sidang Paripurna berikutnya.
“Saya rasa jawaban PJ Wali Kota memang cukup normatif ya, Jawaban hari ini pastinya akan jadi bahan koreksi dari masing-masing fraksi. Meski demikian, sebelum disahkan menjadi Perda definitif APBD 2025 nantinya akan tetap akan ada saran dan pendapat terkait pengambilan keputusan nantinya,” kata Armaya.(arb/rio)