Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyampaikan Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun dalam Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Spread the love

KOTA MADIUN | KABARPLUS – Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyampaikan Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun dalam Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023

Jawaban ini disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, didampingi Wakl Ketua I DPRD, Istono, dan Wakil Ketua II, Armaya. Pada kesempatan itu hadir pula Sekdakot Madiun, Forkopimda dan para Kepala OPD Pemkot Madiun di Gedung DPRD Jalan Taman Praja Kota Madiun, Jumat (31/5/2024).

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait pos realisasi anggaran, Pj. Walikota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan turunnya pendapatan jasa giro dan dipengaruhi oleh jumlah saldo kas daerah rata rata bulanan pada tahun 2023 yang lebih rendah dibandingkan tahun 2022.

“Semua pertanyaan dari Masing masing fraksi sudah kita jawab sesuai porsinya. Pemkot Madiun sudah berupaya mengelola APBD tahun anggaran 2023 dengan maksimal,” ujar Eddy Supriyanto.

Disinggung SILPA yang belum bisa terserap 100 persen, Eddy menjelaskan jika hal ini belum disebabkan oleh beberapa faktor , yakni adanya belanja pegawai dan banyaknya ASN yang memasuki purna tugas .

“Untuk pegawai ada TPP dan TPP ini sendiri harus berdasarkan kinerja. Apabila kinerjanya tidak bisa 100 persen maka secara otomatis penyerapannya juga tidak bisa 100 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan jawaban yang telah disampaikan oleh Pj.Walikota Madiun sudah cukup memuaskan.

“Tinggal gimana nanti kita menyikapi melalui pemandangan akhir fraksi fraksi yang akan dilaksanakan hari Jumat tanggal 7 Juni. Nantinya akan lakukan tanggapan kembali mengenai jawaban walikota termasuk keputusan apakah laporan pertanggungjawan APBD 2023 kami terima atau kami tolak,” ujar Andy.

Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari apa yang disampaikan walikota melalui jawaban ini.

“Untuk jawaban walikota, rata rata semuanya akan menerima. Apabila jawaban walikota ada penolakan, itu biasanya bilamana pada laporan pertanggungjawaban itu sangat kacau. Mungkin dulu pernah terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. Mungkin di Madiun belum terjadi penolakan atau mungkin belum pernah terjadi APBD-nya ditolak dan laporannya ditolak belum pernah,” jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (arb/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *