Kota Madiun | KABARPLUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas LPJ APBD Tahun 2023, Selasa 28/5/2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri anggota DPRD Kota Madiun, Pj.Walikota Madiun, Forkopimda dan OPD Kota Madiun.
Dalam rapat paripurna tersebut, satu persatu fraksi pun memberikan pemandangan umumnya. Dimulai dari Fraksi PDIP yang dibacakan Sutardi, Fraksi Demokrat yang dibacakan Ismiati, Fraksi Perindo yang dibacakan Yuliana, Fraksi PKB yang dibacakan Erlina Susilorini, Fraksi Gerindra yang dibacakan Rina Haryati, Fraksi PKS-PAN yang dibacakan Nur Salim, dan Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan Rudi Wisnu Wardhana.
Berbagai pertanyaan seputar LPJ APBD 2023 pun mengemuka. Mulai soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), kredit macet Bank Daerah, dan lain sebagainya.
Menyikapi sejumlah pertanyaan dari fraksi fraksi tersebut, Pj.Walikota Madiun Eddy Supriyanto segera menyusun jawaban termasuk soal tidak tercapainya target penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik.
“Terkait realisasi pencapaian dan sebagainya tentunya akan kami bahas dengan tim kami, (tim) akan menyiapkan jawaban itu karena memang semua sudah bekerja keras dan semuanya sudah terukur.” ujar Eddy Supriyanto
Selain soal tidak tercapainya target Dana Alokasi Khusus (DAK) fraksi DPRD Kota Madiun juga menanyakan realisasi belanja pegawai yang masih terdapat sisa lebih cukup tinggi termasuk masih tingginya sisa lebih perhitungan anggaran Silpa tahun 2023 sebesar Rp113,9 miliar.
Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono menjelaskan ada banyak catatan dan pertanyaan yang disampaikan kepada pihak eksekutif salah satunya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang hanya terelaisasi 89,05 persen atau Rp5,6 miliar dari target yang ditetapkan.
“Dana Alokadi Khusus non fisik terealisasi 87,20 persen atau Rp76,7 miliar dari target yang ditetapkan. Pertanyaan itu menurutnya wajar sebagai bahan penyempurnaan walaupun fraksi-fraksi menyampaikan pertanyaan yang cukup kritis. Itu masih dalam koridor yang wajar dalam rangka untuk mendapatkan penjelasan walikota,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kota Madiun Istono.
Menurutnya, semakin banyak orang memberikan masukan atau catatan sebaiknya itu diberikan jawaban sesuai porsinya. (arb/adv)