MADIUN | KABARPLUS – DPRD Kota Madiun kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Madiun TA 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono di gedung Paripurna, Rabu (13/3/2024).
Dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Madiun TA 2023 tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dinyatakan telah memenuhi target dan sesuai ekspektasi.
Dijelaskan, Pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari segi pendapatan Kota Madiun, pada TA 2023 ditargetkan sebesar Rp1.088.000.000.000 (satu triliun delapan puluh delapan miliar) dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.117.000.000.000 (sati triliun seratus tujuhbelas miliar) atau tercapai sebesar 102,64 persen.
Pendapatan Asli Daerah dari target anggaran sebesar Rp261 miliar sebesar Rp255 miliar atau 97,61 persen. Belanja daerah, dari rencana alokasi anggaran sebesar Rp1.280.000.000.000 (1,28 triliu0 Rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.194.000.000.000 (1,194 tiliriun) atau tercapai sebesar 93,35 persen.
Sedangkan, Pembiayaan Daerah Penerimaan dari rencana anggaran sebesar Rp191 miliar terealisasi sebesar Rp191 miliar atau 100 persen.
“Dilihat dari semua target yang ditetapkan, semua target terpenuhi semuanya. Ke depan, pembamgunan Kota Madiun juga harus semakin sempurna. Dengan demikan, secara pendapatan juga semakin naik. Artinya, Pendapatan Asli Daerah turut naik,” kata Wali Kota Maidun Maidi usai kegiatan
“Naiknya PAD ini, Pemerintah Daerah harus memikirkan bagaimana caranya agar PAD tidak membebankan masyarakat. Di mana masyarakat itu pengguna, misalnya pajak restoran, pengunjungnya banyak, pajaknya semakin tinggi. Tingginya itu dalam arti tidak membebani, tapi tingginya pajak karena banyaknya pengunjung yang datang ke restoran tersebut. Jadi tingginya pajak tersebut pajaknya pengunjung, bukan pajak pemilik restoran,” terang Maidi.
Sedangkan pada optimalisasi Belanja Daerah tidak boleh menyimpang dari visi misi dan RPJMD. “Artinya, jika kita sudah berbasisi ekonomi, ya itu yang harus dijalankan. Umpamanya, pembangunan berskala prioritas ekonomi, bagaimana kita membangun, maka bagaimana bangunan ini bisa dinikmati juga bisa meningkatkan ekonomi. Contohnya, kita membangun tempat wisata. Bila tempat wisata itu harus bersih, otomatis peningkatan ekonomi juga berefek,” kata Maidi.
Selanjutnya adalah, pembangunan SDM, untuk membangun SDM, menurut Maidi , tidak boleh gagal. Mengapa demikian? Karena jika sudah gagal, maka tidak bisa terulang lagi.
“Anak sekolah semakin lama semakin besar, jenjang sekolah mulai SD, SMP dan SMA jenjang ini tidak boleh gagal. Beda dengan membangun fisik, kalau bangunan fisik tahun depan sudah rusak, maka bisa diperbaiki kembali. Oleh karena itu, skala prioritas ke depan adalah peningkatan SDM. Dan itu tidak boleh gagal,” tegas Maidi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Madiun TA 2023 dalam sidang paripurna Kota Madiun sudah disampaikan secarat runtut dan tuntas.
“Menurut hemat kami, apa yang sudah dilakulan oleh Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan ekspektasi yang dicanangkan oleh DPRD itu sendiri. Semua program sampai kegiatan eksekusi sudah sesuai dari tencana awal. Antara perencanaan dengan pelaksanaannya sudah tepat. Baik bicara soal pendapatan daerah maupun bicara soal belanja daerah,” kata Istono.
Dikatakannya, keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam memajukan Kota Madiun adalah hasil kerja bareng antara eksekutif dengan yudikatif dan legislatif. “Termasuk dukungan dari seluruh warga masyarakat Kota Madiun, itu yang paling penting,” ungkapnya. (arb/adv-KP)