Spread the love

Ponorogo | Kabarplus.com-Warga Desa Tugurejo kec.sawoo,Jawatimur dihebohkan Penemuan jasad seorang kakek tergantung di Pohon mente.Kamis(07/07).

Seorang Kakek berinisial S (61th)ditemukan gantung diri Dipohon jambu mente lokasi lahan perhutani Lawu DS Banyuripan turut Desa Tugurejo kec.Sawoo Kab.Ponorogo

Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno saat dikonfirmasi awak media mengatakan Petugas jaga Polsek Sawoo, SPKT Polres Ponorogo,piket fungsi polres polres ponorogo mendatangi TKP orang meninggal dunia karena gantung diri.

“Identitas korban S (61th) alamat Dukuh Krajan RT 04 RW 01 Ds.Tugurejo Kec.Sawoo Kab.Ponorogo.”kata Kapolsek Sawoo

Menurut keterangan Saksi pada hari Kamis (07/07)Korban Pamit kepada jeminten untuk panen padi/derep

“Kayah (69th)pada saat memanen kacang panjang di tasen lokasi perhutani Lawu DS,Banyu Urip turut Desa Tugurejo pada pukul 08.00 Wib dikejutkan penemuan jasad orang tergantung di sebuah pohon jambu mente dalam kondisi tidak bernyawa.”terang Kayah

Selanjutnya saksi menghubungi kepada perangkat Desa Tugurejo dan melaporkan ke Polsek Sawoo

Mendapati laporan warga Polsek Sawoo mendatangi lokasi kejadian,melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban

“Hasil Pemeriksaan Korban panjang mayat 152 cm,BB 50 kg, terdapat bekas jeratan luka seperti huruf v pada leher korban akibat tali tampar,kepala tidak ada luka,mata dan hidung tidak ada luka, lidah tergigit,telinga tidak keluar cairan,Anggota gerak atas tangan kanan dan kiri tidak ada luka,kluar cairan sperma,anggota gerak bawah kaki dan kiri tidak ada luka, dubur tidak mengeluarkan kotoran dan menggunakan celana pendek warna coklat dan tidak pakai baju”terangnya

Kemudian Hasil keterangan pihak keluarga semenjak korban pulang dari Kalimantan 2 tahun lalu korban sering terlihat bingung dan mengalami Despresi.
Lanjut,AKP Joko Suseno menambahkan dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Sawoo serta INAFIS polres ponorogo dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan

“Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun”Tutupnya(Humas respo/dn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *