Ponorogo, Antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Polsek Jetis Polres Ponorogo bersama Dinas Peternakan melakukan monitoring dan penyemprotan Disinfektan Hewan Ternak di pasar hewan Kecamatan Jetis, Kamis (26/5) pagi.
Kapolsek Jetis AKP Slamet Kariwahono menyampaikan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna untuk mencegah penularan penyaki mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Mekanisme penyemprotan Disinfektan petugas dari bidang Peternakan didampingi petugas dari Polsek Jetis melaksanakan penyemprotan dibagi menjadi 3 titik yaitu lokasi depan SDN Wonoketro, penyemprotan Disinfektan terhadap Hewan dan kendaraannya yang datang dari Kab. Trenggalek, Kec. Bungkal, Kec. Ngrayun,lokasi pintu masuk pasar Hewan Jetis, penyemprotan Disinfektan terhadap Hewan dan kendaraannya yang baru diturunkan dari kendaraan, dan lokasi selatan Jembatan Keyang, penyemprotan disinfektan terhadap Hewan dan kendaraannya yang datang dari Ponorogo, “kata AKP Slamet Kariwahono.
Sementara itu, Bidang Peternakan Kesehatan Hewan Kab. Ponorogo drh. Trianto Nur Abdullah mengatakan para pedagang hewan ternak harus waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
“PMK adalah penyakit Infeksius yang disebabkan oleh Apthovirus yg bersifat akut dan menular ( tidak menular pada manusia ),hewan yang rentan terserang PMK adalah Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, dan Hewan kuku genap lainnya. Sedangkan gejala klinis yg timbul diantaranya air liur berlebih dan berbusa, luka lepuh di lidah dan mulut.Pincang dan luka pada kaki teracak, tidak mau makan dan nafas cepat demam 39-41 derajat Celcius, dan produksi susu menurun, “tutupnya.(humas/ed)
.