Spread the love

PONOROGO | KABARPLUS – Video adegan uh ah plus-plus menjadi bukti bagi polisi untuk menjerat AM, 35, warga Kecamatan Bungkal, Ponorogo, dengan pasal dalam UU Antipornografi. Sebab selain meniduri istri orang, ia juga memfoto dan memvideo perbuatan bejatnya sekaligus mengirimnya ke suami pasangan indehoi tak legalnya tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur, Selasa (26/4/2022) dalam rilis media menjelaskan, beberapa waktu lalu terdapat laporan dari JN, suami dari seorang perempuan bernama WS, warga Kecamatan Sawoo. Laporan JN menyebutkan bahwa AM melakukan perselingkuhan dengan WS, istrinya. Disebutkan pula, AM merekam adegan tak senonoh AM dengan istrinya.

“Posisinya JN itu kerja di luar negeri. Lalu istrinya, WS, berselingkuh dengan AM. Setiap berhubungan (badan) selalu direkam oleh AM. Lalu dikirimkan ke pelapor (suami WS),” kata AKBP Catur.

AKBP Catur mengatakan, AM terbukti mengirimkan dokumen elektronik berupa foto dan video asusila dengan WS yang merupakan istri JN. Ada lima alat bukti yang menjadi jerat hukum perbuatan AM. Pertama adalah foto tersangka, kemudian foto tersangka yang beradegan, foto pelapor tidak menggunakan pakaian, foto tersangka dan WS juga sedang beradegan tidak sepantasnya. Kelima video adegan tidak sepantasnya.

“Foto atau video terus dikirim ke pelapor atau JN mulai Agustus sampai November 2021.  Mereka (AM dan WS) berhubungan juga selama itu, ” jelas lulusan AKPOL 2002 ini

“Dari kasus ini pun AM ditetapkan tersangka, sementara WS masih saksi sambil menunggu proses penyelidikan,” imbuh Catur. Barang bukti yang diamankan ada 2 unit HP, sprei, kaos, jilbab dan kaos dalam.

Sejumlah pihak menyebut perbuatan AM di luar nalar orang normal. Perbuatannya jelas merusak pagar ayu atau merusak rumah tangga orang lain. Dan lebih tidak bisa diterima sebab ada perbuatan mengirim rekaman dan foto adegan mesum ke suami pasangan selingkuhnya.

“Nggak tahu nalarnya di mana,” ujar salah satu sumber sambil menebak bisa jadi ada lebih dari satu perempuan yang ditiduri AM dengan tabiatnya seperti itu. (dlo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *