MADIUN | KABARPLUS – Selalu berhati-hati dan waspadalah menjelang lebaran. Semenjak dilonggarkannya aturan mudik oleh pemerintah pusat, beberapa aksi kejahatan kembali terjadi. Hindari membawa uang tunai alias cash dalam jumlah besar bila ingin melakukan pembayaran.
Ini agar tidak menjadi korban perampokan seperti Selamet Riyanto alias Kampret, 46, warga Dusun Cangkring, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Tak hanya uang Rp280 juta yang dirampas, tangan kirinya pun harus ‘kiwir-kiwir’ terkena tebasan clurit pelaku.
Dari keterangan sejumlah warga sekitar, Kampret dikenal sebagai juragan gabah di desanya. Korban juga dikenal biasa membeli gabah di sejumlah pengepul gabah diluar wilayah Caruban seperti Ngawi dan Nganjuk.
Dan, setiap kali bertransaksi, Kampret selalu melakukan pembayaran secara tunai. Bukan melalui transfer melalui Bank.
“Setahu kami, korban selalu membayar cash setiap ada transaksi gabah. Baik nilainya ratusan juta rupiah, bahkan mencapai Rp1 miliar,” ujar tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya ini, Rabu (20/4/2022).
baca juga : Pulang dari Bank, Rp280 Juta Amblas Dirampok
Diperkirakan, kebiasaan inilah yang membuat Kampret menjadi target para pelaku kejahatan. Bahkan kemungkinan ia sudah diikuti serta dipelajari area area pembelian dan cara bertransaksinya. Mengingat dalam aksi perampasan kemarin, nopol sepeda motor milik pelaku diketahui dicat warna hitam dan bernopol AG atau wilayah Nganjuk dan sekitarnya.
Dari sejumlah keterangan saksi pada waktu kejadian kemarin, saksi melihat dua orang berboncengan sepeda motor merk Honda jenis Supra 125 bernopol AG dicat hitam. Pengendara yang berada di depan membawa tas dan senjata celurit, sedangkan yang dibonceng membawa celurit dalam keadaan terhunus dipegang dengan tangan kanan.
Selain berhasil melukai korban, pelaku juga berhasil menggasak uang Rp280 juta milik korban yang baru diambilnya di Bank BCA setempat. (YOG/RIO)