KABARPLUS | PONOROGO – Realisasi APBD Ponorogo tahun 2021 dan refokusing anggaran menjadi sorotan sejumlahfraksi di DPRD Ponorogo dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (6/9/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno usai memimpin rapat mengatakan, memang ada sejumlah hal yang disoroti oleh para fraksi di DPRD Ponorogo. Mulai dari realisasi pelaksanaan APBD 2021, pendataan aset, vaksinasi covid-19 sampai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Untuk realisasi dari Januari sampai Agustus berapa. Serapan untuk kegiatan masih sangat kecil. Pembangunan infrastruktur, yang anggarannya ada di PU (Dinas PUPKP) belum ada yang terpakai,” ujarnya sambil menyebut ada beebarpa fraksi yang menyoroti hal ini.
Saat rapat, beberapa juru bicara fraksi-fraksi di DPRD Ponorogo menyatakan, pencatatan aset penting bagi Pemkab agar aset-aset negara yang ada di Ponorogo tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini diutarakan jubir Fraksi PAN dan Fraksi Partai Golkar.
Catatan lain adalah tentang refokusing anggaran covid dan penggunaannya yang disampaikan Fraksi Nasdem. Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja Pemkab serta menyarankan adanya penataan organisasi di Pemkab Ponorogo dengan memperhatikan arahan KPK beberapa waktu lalu.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat meminta eksekutif mencermati Pendapatan Asli Daerah dan retribusi parkir yang turun drastis. Namun, secara umum fraks-fraksi bisa menerima angka-angka dalam Raperda Perubahan APBD 2021 dan meminta segera melanjutkannya pada pembahasan. Apalagi, pelaksanaan pembahasan sudah bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang disusun.
Untuk itu banyak hal yang direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh eksekutif. “Untuk aset misalnya, kita merekemendasi untuk membentuk pansus aset. Pada paripurna selanjutnya mungkin akan kita bahas lebih lanjut,” ulasnya.
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita yang menanggapi hal ini menyatakan, pendataan aset terus dilakukan tahapannya. “Ini sudah ada penambahan terus untuk proses menyertifikatkan aset-aset kita (Pemkab Ponorogo),” ungkapnya. Pandangan Umum yang lain akan dijawab pada rapat paripurna berikutnya. (KP001)