Spread the love

PONOROGO, KABARPLUS – Inilah sebuah pencurian gaya AKAP, Antar Kota Antar Provinsi. Sebuah aksi criminal yang dilakukan oleh AM, 42, seorang warga Lampung Selatan, Lampung, yang jauh-jauh menjadi maling di Ponorogo, Jawa Timur. Dari aksinya, ia mampu menggondol barang-barang dengan nilai sekitar Rp180 juta.

AM melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko teepon selular (ponsel) di Jalan Diponegoro, pada Rabu (31/3/2021) lalu. Sebelumnya, ia telah melakukan observasi target selama enam hari. Ia mempelajari dan mengintai lokasi yang akan dibobolnya. Dan, pada hari yang ditentukan, tepatnya teangh malam, AM masuk ke toko membobol genting dan plafon. Sebanyak 28 ponsel berbagai merk dan satu buah laptop berhasil dicurinya.

“Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kembali ke rumahnya di Lampung dengan naik bus,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, Kamis (8/4/2021). baca juga : Pasca Bom Makassar, Polisi Ponorogo Diperintah Tingkatkan Waspada Mako

Dengan berbekal rekaman kamera pengintai, Satreskrim Polres Ponorogo pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap kejahatan sekaligus menangkap pelakunya. AM 42, ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

“Petugas kami berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Lampung,” kata AKBP Azis. baca juga : Nanggap Elektone di Tengah Covid, di Ponorogo Sudah Boleh

Dari 28 unitponsel yang dicuri, sebanyak dua unit dipakai oleh pelaku sendiri dan satu unit diberikan kepada anaknya. Kmeudian satu unit dijual ke pengemudi bus dengan harga Rp1 juta dan satu unit digadaikan dengan nilai Rp 10 juta. Sisanya masih disimpan di rumahnya. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus penadah barang curian dengan hukuman penjara 2 tahun.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKBP Azis. (KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *