Spread the love

PONOROGO, KABARPLUS – Penyebaran covid-19 yang terus menurun membuat Bupati Ponorogo memperlonggar sejumlah kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah mengizinkan digelarnya hajatan permikahan oleh warga dan memberi sinyal dimulai pembelajaran tatap muka (PTM) alias masuk sekolah.

“Saya sudah menandatangani SE (Surat Edaran Bupati) tentang hajatan nikah (yang) diperbolehkan, namun (pelaksanaannya) dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Sugiri, Senin (22/3/2021).

Di Ponorogo, Jalan Rusak 64% Anggaran Disunat 40%

Ia juga memberikan sinyal terhadap kegiatan bersekolah atau pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung akan bisa dilaksanakan kembali.

“Sekolah sudah diizinkan secara tatap muka. Mulai hari ini,” ujarnya.

Tapi, tegasnya, pelaksanaan PTM dibatasi hanya sepertiga jumlah siswa secara bergiliran. Itupun hanya berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di kecamatan yang masuk zona hijau dalam persebaran covid-19.

“Kita ingin menyelamatkan generasi penerus kita agar tidak kehilangan orientasi. Kalau pandemi tiga tahun saja, maka anak-anak yang sekarang lulus SD, mendaftar SMP tapi tidak pernah masuk sekolah. Maka ketika masuk, ia tiba-tiba SMA,” ungkapnya.

Kang Giri, sapaannya, menyatakan, saat ini Pemkab Ponorogo sedang memilah-milah kecamatan-kecamatan yang bisa melaksanakan ‘kelonggaran’ yang akan diberikan tersebut. Tanpa merinci, Kang Giri menyebut, saat ini sudah ada 11 kecamatan yang masuk zona hijau.

Horeeee….. Hiburan Rakyat di Hajatan Sudah Boleh

“Kita terus melakukan upaya agar yang lainnya (10 kecamatan lain) segera menuju zona hijau dan kita bisa gerakkan pendidikan kita,” ujarnya.

Kang Giri berharap semua pihak bisa terus bergotong royong. Terutama untuk terus berdisiplin mematuhi protokol Kesehatan. ”Agar Ponorogo lekas bangkit,” tutupnya. (KP001/foto:apahabar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *