Menkominfo RI Johnny Gerard Plate meminta komitmen penyelenggara aplikasi untuk melakukan take down akun yang digunakan praktik prostitusi daring.
Praktik ini dinilai meresahkan masyarakat. Hal ini menyusul ditemukannya praktik prostitusi online menggunakan Aplikasi Pesan Instan daring.
Senin (22/3/2021) di Jakarta ia mengatakan, saat ini sudah ditemukan pula pelaku di bawah umur pada praktik ini.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi.
Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat. (rilis/foto : pontas.id)