Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil langkah yang benar-benar berlawanan dengan pendahulunya Ipong Muchlissoni terkait Pasar Eks-Stasiun. Rabu (3/3/2021), Sugiri melalui otoritas berwenang melakukan pembongkaran atas pagar di bagian timur pasar yang berada di depan gedung baru Pasar Legi Ponorogo.
Kepada awak media, Sugiri yang didampingi wakilnya Lisdyarita mengatakan, pembongkaran dilakukan agar pedagang di lokasi tersebut bisa berdagang dengan nyaman. “Pedagang butuh hidup, pembeli butuh nyaman. Maka kami bongkar. Perkara kerapian, saya akan ajak ngomong baik-baik para pedagang,” kata Sugiri saat meninjau lokasi pembongkaran.
Ia mengatakan, para pedagang menjamin bahwa pasar akan tetap rapi. Tidak semrawut seperti selama ini. “Nanti di sini akan saya kasih bunga, saya kasih lampu agar kelihatan bersih. Sing ngopeni kembange ya pedagang,” kata Sugiri.
Dikatakannya pula, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andanawarih sudah melaporkan padanya bahwa seluruh pedagang di Pasar Eks Stasiun sudah mendapatkan lapak di gedung baru Pasar Legi.
Sehingga Ketika nanti gedung baru Pasar Legi sudah bisa dioperasikan, seluruh pedagang juga harus pindah ke gedung tersebut. “Kalau ada yang tersisa di sini, ya nanti kita akan carikan solusi,” ungkapnya.
Bupati Sugiri menyatakan, kalau lahan sudah kosong karena pedagangnya sudah berpindah ke gedung baru Pasar Legi, maka bisa jadi Pasar Eks-Stasiun dikembalikan ke fungsi semula. Bisa jadi juga ada pasar antik atau yang lainnya.
Pasar Eks-Stasiun dipasangi pagar oleh Pemkab Ponorogo pada awal 2019 lalu. Pemagaran dilakukan setelah ditangarai lahan tersebut tidak sesuai peruntukannya, melanggar rencana tata ruang wilayah, menimbulkan kekumuhan dan tidak menghasilkan PAD. Ada juga ‘mafia’ yang bermain di belakang sewa menyewa lahan yang sampai saat ini masih merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). (KP001)