PONOROGO, KABARPLUS – Kabar santer soal pelantikan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, 17 Februari 2021 ternyata kandas. Pelantikan pada tanggal tersebut batal dan ditunda pada akhir Februari nanti.
Pengunduran pelantikan ini berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri yang berlaku serentak untuk seluruh hasil Pilkada 2020 lalu. Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Selasa mengatakan pengunduran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan kebijakan dari Kemendagri Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah.
Pilkada Ponorogo, Kabar Sementara Sugiri-Lisdyarita Ungguli Ipong-Bambang
“Diundur nanti hingga akhir februari, nanti pelantikannya bersama-sama (seluruh Indonesia). Yang melantik bu Gubernur (Jatim Khofifah Indar Parawansa) mewakili pemerintah pusat,” ungkapnya, Selasa (16/2/2021).
Sekda menjelaskan, masa jabatan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Soedjarno akan berakhir pada 17 Februari 2021. Selanjutnya posisi kepala daerah akan berlanjut ke Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sugiri Sancoko-Lisdyarita. Akan tetapi, tongkat kepemimpinan tersebut belum bisa diserahterimakan karena belum dilakukan pelantikan.
Untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah ini, untuk Ponorogo telah ditunjuk seorang pelaksana harian atau PlH. Yang ditunjuk adalah sekretaris daerah, dalam hal in Agus Pramono lah yang akan menjabat sebagai PlH.
Lengser dari Jabatan Bupati, Ipong Pilih Tetap di Ponorogo dan Akan Terus Berpolitik
“Informasi dari Kabag Pemerintahan, SK PlH sudah ada di pempro. Tinggal diambil,” jelas keponakan mantan gubernur Soekarwo ini.
Diterangkannya, penundaan pelantikan tersebut terjadi karena masih ada sejumlah daerah yang belum selesai gugatan pilkadanya. “Ada sekitar 12 sampai 15 gugatan pilkada di seluruh Indonesia yang belum beres, semoga rampung di akhir Februari dan bisa dilakukan pelantikan secara serentak se-Indonesia “ pungkasnya. (KP001)