Spread the love

BANDA ACEH, KABARPLUS – Kepolisian Daerah Aceh berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika barang bukti sabu seberat 353 kilogram. Kasus ini melibatkan jaringan internasional peredaran narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kamis (11/2/2021) di Mapolda Aceh mengatakan, di satu sisi ungkap kasus ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika. Namun di sisi lain sangat memprihatinkan bagi Aceh sebab jumlah narkotika jenis sabu yang ditemukan bisa mencapai 353 kg.

“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh. Ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Irjen Pol Wahyu Widada.

Polisi Bekuk Eksportir Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, sebenarnya informasi peredaran ini sudah didapat sejak pertengahan Desember 2020. Setelah itu langsung dibentuk tim yang melibatkan pihak Bea Cukai. Ini karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan. “Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agensi penegak hukum internasional,” ucapnya.

Oleh karena itu Brigjen Pol Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut. “Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir. Maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” ujarnya. (KP001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *