MADIUN, KABARPLUS – Sejumlah personel Tim Disinfektan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gugus covid-19 Kabupaten Madiun diterjunkan melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Sayur Caruban, Sabtu (6/2/2021).
Penyemprotan ini dilakuan menyusul lockdown yang ditetapkan berlaku satu hari pada Sabtu ini usai temuan 118 orang pedagang yang dinyatakan reaktif virus corona sebagai hasil rapid test massal Jumat (5/2/2021).
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Raswiyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, penyemprotan ini khusus dilakukan di Pasar Sayur Caruban dengan meliputi seluruh lokasi pasar.
“Penyemprotan dimulai pukul 08.30 WIB padi tadi, semua lokasi mulai dari ujung semua disemprot disinfektan,” ujar Raswiyanto, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga : Lockdown Pasar Sayur Caruban Cuma Sehari, Untuk Penyemprotan Disinfektan
Dikatakannya, aktifitas pasar sayur pada Minggu (7/2/2021) akan berjalan normal seperti sedia kala. Kendati demikian, harus sesuai aturan PPKM. Yakni pasar sayur dibuka pada pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
“Kalau hari-hari biasa, pasar sayur dibuka mulai pukul 02.00 pagi. Karena ada penerapan PPKM ini, pasar sayur dibuka pada pukul 03.00 WIB,” kata Raswiyanto.
Raswiyanto menyatakan, para pedagang mendapat pemberitahuan terkait penutupan pasar yang hanya satu hari dan akan kembali beropereasi normal pada Minggu (7/2/2021). Mulai besok, semua pedagang bisa beraktifitas seperti biasanya.
Sedangkan yang hasil rapd tes-nya reaktif harus melakukan isolasi mandiri ketat. “Untuk pedagang yang dinyatakan reaktif, untuk sementara waktu isoman di rumah dulu dan tidak boleh berjualan untuk. Jikalaupun ada pihak keluarga lainnya yang menggantikan berjualan, itu boleh-boleh saja, dengan catatan tidak dinyatakan reaktif maupun positif covid-19,” imbuhnya.
Guna menghindari hal yang tak diinginkan, Raswiyanto meminta kepada pihak pengelola pasar sayur Caruban akan melakukan pengawasan ketat terhadap para pedagang. “Apabila diketahui ada pedagang yang dinyatakan reaktif tetap nekat berjualan, terpaksa akan kita suruh pulang,” tegasnya. (KP006)